POLISI TEMBAK TEMANNYA SESAMA POLISI HINGGA TEWAS, TERSANGKA TERANCAM 5 TAHUN PENJARA
Lagi-lagi berita datang dari kepolisian, bukan sensasi karena mendadak jadi artis seperti briptu Norman, atau sensasi pemukulan karena sandalnya dicuri, melainkan penembakan polisi oleh seorang polisi juga.
Yang adalah Brigadir Dua Farid yang tewas setelah ditembak tepat di dahi
oleh Brigadir Dua Hendromus B., sahabatnya sendiri. Penembakan itu terjadi di rumah
kontrakan di Jalan Enim, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta
Utara, Rabu malam lalu. "Saya dengar suara tembakan dari dalam rumah
itu," kata Jeki Karnen, tetangga korban, kemarin.
Menurut Maryati, Ketua RT setempat, rumah itu disewa oleh Brigadir Satu
Guilhermi F. Subandi yang biasa disapa Rico, (26). Ia anggota
Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Mabes Polri. Rico sudah sekitar
empat tahun tinggal di lingkungan ini. Sejak setahun lalu, kata Maryati,
Rico tinggal di rumah itu bersama Brigadir Dua Farid dan Brigadir Dua
Hendromus B. Rico tidak ada di rumah saat penembakan itu terjadi.
"Setahu saya Rico sedang keluar," ujarnya.
Juru bicara
Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan
Hendromus dan Farid berteman dekat dan bertugas di Direktorat Kepolisian
Perairan Baharkam Mabes Polri. Dari keterangan Hendromus, kata
Rikwanto, saat itu keduanya sedang bergurau. Tak diketahui alasannya,
Hendromus tiba-tiba mengambil pistol revolver colt kaliber 38 milik
saksi polisi berinisial G.
Hendromus sempat menembakkan
pistol itu ke bawah untuk memastikan tidak ada peluru di pistol
tersebut. Pelatuk ditarik, tak ada peluru yang meletus. Hendromus
kemudian mengarahkan pistol ke muka korban. Pelatuk ditarik dan pistol
meletus. Polisi G, yang kini menjadi saksi, sedang berada di kamar mandi
saat penembakan itu terjadi. "Peluru bersarang tepat di dahi korban,"
kata Rikwanto kemarin.
Kepala Bagian Penerangan Umum
Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan langkah hukum akan segera
dilakukan terhadap Hendromus. Belum jelas betul motif penembakan
tersebut. ''Dugaan sementara saat ini penyalahgunaan senjata api,'' kata
Boy kemarin.
Menurut Kelapa Humas Polres Jakarta Utara
Komisaris Maskur B. Chaniago, kasus itu untuk sementara masih ditangani
secara internal oleh Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Mabes
Polri. "Mereka masih diamankan di kesatuannya dan masih menjalani
pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan pantauan sementara, Hendromus terancam hukuman pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebagai penulis yang memiliki sahabat banyak dengan kepolisian, saya pernah mencoba memegang senpi mereka tapi mereka berpesan agar jangan pernah mengarahkan pistol atau senjata ke orang karena senpi tersebut memiliki rohnya sendiri sehingga sering terjadi kasus, senpi yang sudah dicek tak berisi, tetapi tiba-tiba mengeluarkan peluru ketika ditembakkan.
Semoga ini menjadi pengalaman bagi para polisi untuk tetap waspada dengan senpi yang dipercayakan bagi mereka.
0 Response to "POLISI TEMBAK TEMANNYA SESAMA POLISI HINGGA TEWAS, TERSANGKA TERANCAM 5 TAHUN PENJARA"
Post a Comment