POLISI TEMBAK TEMANNYA SESAMA POLISI HINGGA TEWAS, TERSANGKA TERANCAM 5 TAHUN PENJARA
Lagi-lagi berita datang dari kepolisian, bukan sensasi karena mendadak jadi artis seperti briptu Norman, atau sensasi pemukulan karena sandalnya dicuri, melainkan penembakan polisi oleh seorang polisi juga.
Yang adalah Brigadir Dua Farid yang tewas setelah ditembak tepat di dahi
 oleh Brigadir Dua Hendromus B., sahabatnya sendiri. Penembakan itu terjadi di rumah 
kontrakan di Jalan Enim, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta 
Utara, Rabu malam lalu. "Saya dengar suara tembakan dari dalam rumah 
itu," kata Jeki Karnen, tetangga korban, kemarin.
Menurut Maryati, Ketua RT setempat, rumah itu disewa oleh Brigadir Satu
 Guilhermi F. Subandi yang biasa disapa Rico, (26). Ia anggota 
Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Mabes Polri. Rico sudah sekitar 
empat tahun tinggal di lingkungan ini. Sejak setahun lalu, kata Maryati,
 Rico tinggal di rumah itu bersama Brigadir Dua Farid dan Brigadir Dua 
Hendromus B. Rico tidak ada di rumah saat penembakan itu terjadi. 
"Setahu saya Rico sedang keluar," ujarnya.
 Juru bicara 
Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan 
Hendromus dan Farid berteman dekat dan bertugas di Direktorat Kepolisian
 Perairan Baharkam Mabes Polri. Dari keterangan Hendromus, kata 
Rikwanto, saat itu keduanya sedang bergurau. Tak diketahui alasannya, 
Hendromus tiba-tiba mengambil pistol revolver colt kaliber 38 milik 
saksi polisi berinisial G.
 Hendromus sempat menembakkan 
pistol itu ke bawah untuk memastikan tidak ada peluru di pistol 
tersebut. Pelatuk ditarik, tak ada peluru yang meletus. Hendromus 
kemudian mengarahkan pistol ke muka korban. Pelatuk ditarik dan pistol 
meletus. Polisi G, yang kini menjadi saksi, sedang berada di kamar mandi
 saat penembakan itu terjadi. "Peluru bersarang tepat di dahi korban," 
kata Rikwanto kemarin.
 Kepala Bagian Penerangan Umum 
Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan langkah hukum akan segera 
dilakukan terhadap Hendromus. Belum jelas betul motif penembakan 
tersebut. ''Dugaan sementara saat ini penyalahgunaan senjata api,'' kata
 Boy kemarin.
 Menurut Kelapa Humas Polres Jakarta Utara 
Komisaris Maskur B. Chaniago, kasus itu untuk sementara masih ditangani 
secara internal oleh Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Mabes 
Polri. "Mereka masih diamankan di kesatuannya dan masih menjalani 
pemeriksaan," katanya. 
Berdasarkan pantauan sementara, Hendromus terancam hukuman pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebagai penulis yang memiliki sahabat banyak dengan kepolisian, saya pernah mencoba memegang senpi mereka tapi mereka berpesan agar jangan pernah mengarahkan pistol atau senjata ke orang karena senpi tersebut memiliki rohnya sendiri sehingga sering terjadi kasus, senpi yang sudah dicek tak berisi, tetapi tiba-tiba mengeluarkan peluru ketika ditembakkan.
Semoga ini menjadi pengalaman bagi para polisi untuk tetap waspada dengan senpi yang dipercayakan bagi mereka.

0 Response to "POLISI TEMBAK TEMANNYA SESAMA POLISI HINGGA TEWAS, TERSANGKA TERANCAM 5 TAHUN PENJARA"
Post a Comment