TRAGEDI MAUT TUGU TANI XENIA, AFRIYANI SUSANTI MABUK KOMBINASI
JAKARTA - TRAGEDI MAUT TUGU TANI XENIA, Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi (NOPOL) B 2479 XI yang dikemudikan Afriyani Susanti,
29 tahun, menabrak belasan orang di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir,
Jakarta Pusat. Sembilan orang tewas dan empat orang luka-luka, satu
di antaranya kritis.
Penyelidikan kasus terus dilakukan. Selain pemeriksaan teknis mengenai
kondisi rem mobil, kepolisian akan melakukan tes terkait penggunaan
narkotika terhadap pengemudi dan tiga orang yang ada di dalam mobil.
Pengemudi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti berkendara tanpa
membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan
nyawa atas kecelakaan itu.
Usai menjalani tes urin dan darah, Afriyani dan tiga temannya dalam
Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2479 XI terbukti memakai narkotika
jenis sabu dan menenggak minuman keras. Ia menambahkan, Afriyani
mengakui bersama teman-temannya pulang dari pesta ulang tahun teman di
sebuah hotel. Afriani menyetir, sementara tiga temannya tidur.
Rikwanto
menuturkan, pengakuan serupa disampaikan tiga rekan Afriyani, yaitu
Deny Mulyana, 30; Adistira Putri Grani, 26; serta Arisendi, 34. Mereka
mengaku hanya sesekali memakai sabu.
Kata Rikwanto, polisi
terus memantau kondisi perempuan yang juga sutradara iklan itu di
tahanan. "Hingga kini belum terlihat dia sakaw, masih perlu waktu karena
tiap orang berbeda-beda," Rikwanto menjelaskan.
Afriyani
berada dalam tahanan kepolisian Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan
sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan menabrak pejalan kaki
yang menewaskan sembilan orang. "Kalau tiga temannya masih menjalani
proses pemeriksaan dan tidak ditahan," ujar Rikwanto.
Pada
Ahad, 23 Januari 2012, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju
kencang dan menghantam selusin pejalan kaki di trotoar dan halte di
Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Akibatnya, 9 orang tewas
dan 4 terluka. Kebanyakan korban adalah mereka yang baru pulang
berolahraga di Monas.
Selain dijerat pidana
narkotika, Afriyani dituduh dengan pasal berlapis, antara lain UU Lalu
Lintas. Ia disangka tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat
Izin Mengemudi.
0 Response to "TRAGEDI MAUT TUGU TANI XENIA, AFRIYANI SUSANTI MABUK KOMBINASI"
Post a Comment