TRAGEDI MAUT TUGU TANI XENIA, AFRIYANI SUSANTI MABUK KOMBINASI

JAKARTA - TRAGEDI MAUT TUGU TANI XENIA, Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi (NOPOL) B 2479 XI yang dikemudikan Afriyani Susanti, 29 tahun, menabrak belasan orang di Jalan MI Ridwan Rais, Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat. Sembilan orang tewas dan empat orang luka-luka, satu di antaranya kritis.

Penyelidikan kasus terus dilakukan. Selain pemeriksaan teknis mengenai kondisi rem mobil, kepolisian akan melakukan tes terkait penggunaan narkotika terhadap pengemudi dan tiga orang yang ada di dalam mobil. Pengemudi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.


Usai menjalani tes urin dan darah, Afriyani dan tiga temannya dalam Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2479 XI terbukti memakai narkotika jenis sabu dan menenggak minuman keras. Ia menambahkan, Afriyani mengakui bersama teman-temannya pulang dari pesta ulang tahun teman di sebuah hotel. Afriani menyetir, sementara tiga temannya tidur.


Rikwanto menuturkan, pengakuan serupa disampaikan tiga rekan Afriyani, yaitu Deny Mulyana, 30; Adistira Putri Grani, 26; serta Arisendi, 34. Mereka mengaku hanya sesekali memakai sabu.


Kata Rikwanto, polisi terus memantau kondisi perempuan yang juga sutradara iklan itu di tahanan. "Hingga kini belum terlihat dia sakaw, masih perlu waktu karena tiap orang berbeda-beda," Rikwanto menjelaskan.


Afriyani berada dalam tahanan kepolisian Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan menabrak pejalan kaki yang menewaskan sembilan orang. "Kalau tiga temannya masih menjalani proses pemeriksaan dan tidak ditahan," ujar Rikwanto.


Pada Ahad, 23 Januari 2012, mobil Daihatsu Xenia yang disopiri Afriani melaju kencang dan menghantam selusin pejalan kaki di trotoar dan halte di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Akibatnya, 9 orang tewas dan 4 terluka. Kebanyakan korban adalah mereka yang baru pulang berolahraga di Monas.



Selain dijerat pidana narkotika, Afriyani dituduh dengan pasal berlapis, antara lain UU Lalu Lintas. Ia disangka tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi.

0 Response to "TRAGEDI MAUT TUGU TANI XENIA, AFRIYANI SUSANTI MABUK KOMBINASI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel