MANTAN PENARI GUGAT PRESIDEN RP.7,46 MILYAR


Seorang Mantan Penari Instana Negara, Nona Nani Nurani yang kini berusia 70 tahun mneggugat presiden karena merasa didiskriminasi oleh negara. Tak tanggung-tanggung, Presiden dituntut sebesar Rp.7,46 Milyar!!!!! Luar biasa.. Sebenarnya tuntutan itu buka dialamatkan kepada presiden secara pribadi namun kepada pemerintahan Indonesia yang telah mendiskriminasi dirinya, diantaranya dipenjara selama 7 tahun tanpa alasan dan juga ditolak dalam pengajuan KTP.

"Perbuatan-perbuatan pemerintah di masa lalu berupa tuduhan Komunis tanpa dasar, dan bahkan menahan Nani Nurani tanpa proses persidangan," ujar Nani dalam gugatannya.

Selain meminta uang ganti rugi, Nani juga meminta kepada pihak tergugat, untuk menyatakan permohonan maaf melalui 10 media cetak nasional selama tujuh hari berturut-turut. 

Presiden digugat senilai Rp 7,46 miliar untuk kerugian materil dan imateril sebesar Rp 30 juta. Sidang perdana gugatan tersebut akan dilangsungkan di PN Jakarta Pusat. "Sidang perdananya digelar hari ini (kemarin, red)," ujar Kuasa Hukum Nani, Andi Muttaqien. Namun, hari ini presiden tak tampak menghadiri gugatan tersebut.

Menurut Andi kliennya merasa didiskriminasi dan sewenang-wenang oleh Pemerintah, karena distigmakan negatif sebagai pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI), kendati Nani hanyalah seorang penari Istana Negara di era Bung Karno. Memang sampai sekarang baru sedikit yang mau angkat bicara mengenai orang-orang yang terlibat dengan PKI dan eks partai tersebut.

0 Response to "MANTAN PENARI GUGAT PRESIDEN RP.7,46 MILYAR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel