PT Adhi Karya Serahkan Uang Kepada Anas


JAKARTA – Nazaruddin bernyanyi. Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang merupakan tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Nazaruddin menyebut sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus pembangunan Stadion Hambalang di Sentul. “Saya menjelaskan kepada penyidik tentang kapan Anas mulai mengatur proyek Hambalang. Juga peran dari Angelina Sondakh dan bos Mirwan Amir. Kemudian tentang pertemuan antara Pak Djoyo, saya, Mulyono dan Anas,” ungkap Nazar di depan Gedung KPK, Kamis (22/12) petang.

Selain itu, Nazar juga menyebut dirinya membuka beberapa korupsi yang melibatkan Anas di beberapa daerah. “PT Adhi Karya menyerahkan uang kepada Anas. Semuanya sudah saya ceritakan, tinggal dikembalikan kepada KPK. Saya menceritakan kasus lain, tentang proyek pembangunan Gedung Pajak itu dibangun PT Adhi Karya juga. Yang mengatur semuanya Mahfud Suroso. Juga Proyek ppembangunan listrik di Riau, juga dalam kasus E-KTP. Nah, Mahfud Suroso orang kepercayaan Anas,” kata Nazar.

Sebelumnya, Nazaruddin tiba di KPK pukul 14.00 WIB. Ini kali pertama Nazaruddin diperiksa di luar kasus Wisma Atlet. Ia datang tanpa didampingi kuasa hukum. Mantan anggota DPR itu dibawa dengan mobil tahanan KPK dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

0 Response to "PT Adhi Karya Serahkan Uang Kepada Anas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel