PT Adhi Karya Serahkan Uang Kepada Anas
JAKARTA – Nazaruddin bernyanyi. Komisi Pemberantasan
Korupsi, kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
Muhammad Nazaruddin yang merupakan tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games di Palembang,
Sumatra Selatan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam pembangunan Stadion
Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Nazaruddin menyebut sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus
pembangunan Stadion Hambalang di Sentul. “Saya menjelaskan kepada
penyidik tentang kapan Anas mulai mengatur proyek Hambalang. Juga peran
dari Angelina Sondakh dan bos Mirwan Amir. Kemudian tentang pertemuan
antara Pak Djoyo, saya, Mulyono dan Anas,” ungkap Nazar di depan Gedung
KPK, Kamis (22/12) petang.
Selain itu, Nazar juga menyebut dirinya membuka beberapa korupsi yang
melibatkan Anas di beberapa daerah. “PT Adhi Karya menyerahkan uang
kepada Anas. Semuanya sudah saya ceritakan, tinggal dikembalikan kepada
KPK. Saya menceritakan kasus lain, tentang proyek pembangunan Gedung
Pajak itu dibangun PT Adhi Karya juga. Yang mengatur semuanya Mahfud
Suroso. Juga Proyek ppembangunan listrik di Riau, juga dalam kasus
E-KTP. Nah, Mahfud Suroso orang kepercayaan Anas,” kata Nazar.
Sebelumnya, Nazaruddin tiba di KPK pukul 14.00 WIB. Ini kali pertama
Nazaruddin diperiksa di luar kasus Wisma Atlet. Ia datang tanpa
didampingi kuasa hukum. Mantan anggota DPR itu dibawa dengan mobil
tahanan KPK dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
0 Response to "PT Adhi Karya Serahkan Uang Kepada Anas"
Post a Comment